Wawancara
adalah tanya jawab antara seorang wartawan dengan narasumber untuk mendapatkan
data tentang sebuah fenomena (Itule dan Anderson 1987:184).
Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah:
Terdapat beberapa hal mendasar
yang perlu ditanyakan kepada narasumber, misalnya:
• Apakah narasumber tidak
keberatan bila kalimatnya dikutip secara langsung?
• Apakah narasumber tidak berniat
namanya dirahasiakan dalam sebagian hasil wawancara?
• Apakah narasumber memiliki
keinginan lain yang berkaitan dengan hasil wawancara?
Sering kali saya berpikir ulang apakah narasumber nya keberatan atau tidak? Tapi at the same time saya perlu informasi yang lebih dan bermanfaat bagi saya.
Bila wartawan sudah mengetahui
jawaban ketiga pertanyaan ini ditambah dengan keinginan narasumber lain, maka
terpulang kepada wartawan bersangkutan untuk segera memenuhinya atau
bernegosiasi terlbih dahulu.
Bernegosiasi dengan narasumber
bukanlah pekerjaan yang haram. Wartawan boleh bernegosiasi tidak berlangsung di
bawah tekanan pihak tertentu (ada dugaan wartawan yang handal sering melakukan
negosiasi dengan narasumber). Kesepakatan yang dicapai berdasarkan negosiasi,
biasanya, lebih memuaskan kedua belah pihak. Terlepas dari cara pencapaian
kesepakatan, kesepakatan ini perlu dicapai sebelum melakukan wawancara (tidak
ada salahnya wartawan juga merekan kesepakatan yang sudah dicapai. Rekaman ini
bisa dijadikan bukti bila kelak ada pihak yang protes terhadap keberadaan
wawancara tersebut). Berdasarkan kesepakatan inilah seharusnya wawancara berlangsung.
Setelah wawancara selesai,
wartawan perlu menanyakan kembali kepada narasumber, apakah narasumber masih
setuju dengan kesepakatan yang sudah dibuat? Wartawan juga perlu meyakinkan
narasumber bahwa tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari atas segala
akibat kesepakatan yang sudah dibuat.
Dalam pandangan sebagian kecil
wartawan, pelaksanaan tahap-tahap wawancara tersebut di atas menghambat
kelancaran kerja mereka. Karena itu, mereka enggan melakukannya. Tetapi, bagi
mereka yang pernah ketanggor, pelaksanaan tahap-tahap itu menjadi satu
keharusan.